Mungkin diantara pembaca ada yang pernah mendengar kata "adopsi". Ya, kata ini sering disandingkan dengan kata "anak", jadi adopsi anak. Pengertian sederhananya adalah mengambil seorang anak untuk dianggap, dijadikan anak sendiri. Orang yang meng-adopsi anak melakukan berbagai hal terhadap anak tersebut. Model yang sama oleh beberapa orang dicoba diterapkan pada mangrove. Jadi menjadi adopsi mangrove.
Adopsi mangrove adalah sebuah pendekatan yang digunakan untuk lebih melibatkan masyarakat dalam upaya rehabilitasi, perbaikan, dan pemeliharaan ekosistem mangrove. Masyarakat diminta untuk menjadi penyumbang dana (donatur) dalam jumlah tertentu yang akan digunakan oleh pengelola kawasan dalam melaksanakan rehabilitasi dan pemeliharaan. Nilai donasi umumnya dibuat per satuan batang tanaman mangrove dengan rincian kegiatan penanaman, perawatan, dan pelaporan kepada donatur. Contoh pelaksanaan adopsi mangrove adalah sebagai berikut:
Pak Ahmad berkeinginan untuk menjadi pengadopsi mangrove. Pihak pengelola kawasan mangrove menetapkan bahwa nilai donasi untuk setiap penanaman dan pemeliharaan mangrove adalah Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah per batang). Jika Pak Ahmad berdonasi senilai Rp 1.000.000,-, maka Pak Ahmad berhak mendapatkan 10 batang tanaman baru mangrove yang tertanam dan terpelihara hingga berusia 1 tahun. Setiap bulan Pak Ahmad berhak mendapatkan sertifikat adopsi dan laporan perkembangan tanaman mangrove adopsinya disertasi foto-foto yang dikirimkan via email atau layanan pesan singkat (misal. Whatsapp).
Program adopsi mangrove ini dijadikan salah satu pendekatan yang digunakan oleh pengelola Kawasan Ekowisata Mangrove Bagek Kembar (KEMBar) untuk terus berupaya merehabilitasi kawasan pesisir di wilayah pesisir di Desa Cendi Manik, Kecamatan Sekotong. Sebagaimana diketahui bahwa kawasan pesisir di desa ini telah dimulai kegiatan rehabilitasinya oleh Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL Denpasar) - Ditjen Pengelolaan Ruang Laut - Kementerian Kelautan dan Perikanan sejak April 2016. Tak kurang dari 120.000 bibit mangrove telah ditanam di kawasan ini. Pemeliharaan dan penambahan luasan terus diupayakan agar mampu mengembalikan kondisi pesisir ini lebih sehat dan bermanfaat bagi warga masyarakat di sekitarnya.
Bagi para pembaca yang berkeinginan untuk menjadi pengadopsi mangrove, silahkan menghubungi Bapak Agus Alwi melalui HP/WA nomer 081907971617.
Adopsi mangrove adalah sebuah pendekatan yang digunakan untuk lebih melibatkan masyarakat dalam upaya rehabilitasi, perbaikan, dan pemeliharaan ekosistem mangrove. Masyarakat diminta untuk menjadi penyumbang dana (donatur) dalam jumlah tertentu yang akan digunakan oleh pengelola kawasan dalam melaksanakan rehabilitasi dan pemeliharaan. Nilai donasi umumnya dibuat per satuan batang tanaman mangrove dengan rincian kegiatan penanaman, perawatan, dan pelaporan kepada donatur. Contoh pelaksanaan adopsi mangrove adalah sebagai berikut:
Pak Ahmad berkeinginan untuk menjadi pengadopsi mangrove. Pihak pengelola kawasan mangrove menetapkan bahwa nilai donasi untuk setiap penanaman dan pemeliharaan mangrove adalah Rp 100.000,- (seratus ribu rupiah per batang). Jika Pak Ahmad berdonasi senilai Rp 1.000.000,-, maka Pak Ahmad berhak mendapatkan 10 batang tanaman baru mangrove yang tertanam dan terpelihara hingga berusia 1 tahun. Setiap bulan Pak Ahmad berhak mendapatkan sertifikat adopsi dan laporan perkembangan tanaman mangrove adopsinya disertasi foto-foto yang dikirimkan via email atau layanan pesan singkat (misal. Whatsapp).
Bebit Mangrove siap tanam |
Bagi para pembaca yang berkeinginan untuk menjadi pengadopsi mangrove, silahkan menghubungi Bapak Agus Alwi melalui HP/WA nomer 081907971617.
No comments:
Post a Comment